VONIS BEBAS KASUS KORUPSI
Sekretaris Daerah Kabupaten Parigi Moutong, Ekka Pontoh (kedua kanan) bersalaman dengan kerabatnya usai menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor Palu, Sulawesi Tengah, Jumat (13/2). Ekka Pontoh yang juga mantan Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kabupaten Parigi Moutong itu divonis bebas oleh majelis hakim setelah dinyatakan tidak terbukti melakukan tindak pidana korupsi Perencanaan Empat Dermaga Wisata di Kabupaten Parigi Moutong Rp 1,2 miliar. ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah/ss/mes/15.