VONIS RINA IRIANI

  • 17 Februari 2015 17:00
VONIS RINA IRIANI
Mantan Bupati Karanganyar Rina Iriani seusai mengikuti sidang kasus korupsi subsidi perumahan Griya Lawu Asri Kabupaten Karanganyar dengan agenda pembacaan vonis, di Pengadilan Tipikor Semarang, Jateng, Selasa (17/2). Majelis hakim memvonis Rina Iriani dengan hukuman penjara enam tahun dan denda sebesar Rp. 500 juta subsider tiga bulan kurungan serta uang pengganti Rp. 7,8 miliar. ANTARA FOTO/R. Rekotomo/ss/mes/15.
Foto relacionada
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
2029x3000
Tamaño del archivo
720.85 KB
Creada
17/02/2015 17:00 WIB
Fotógrafo
R. Rekotomo
Editor