VONIS RUDY SOIK

  • 17 Februari 2015 18:20
VONIS RUDY SOIK
Brigadir Polisi Rudy Soik diwawancarai wartawan usai menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri di Kupang, Selasa (17/2). Rudy Soik divonis empat bulan penjara karena melakukan penganiyaan terhadap Ismail, pria yang diduga orang terdekat Tony Seran yang merupakan DPO (daftar pencarian orang) Polda NTT. ANTARA FOTO/Kornelis Kaha/ss/mes/15
Foto relacionada
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
2024x1353
Tamaño del archivo
217.24 KB
Creada
17/02/2015 18:20 WIB
Fotógrafo
Kornelis Kaha
Editor