ALIRAN DANA BI

  • 12 November 2008 16:59
ALIRAN DANA BI
JAKARTA, 12/11 - VONIS EMPAT TAHUN. Mantan Kepala Biro Gubernur Bank Indonesia (BI) Rusli Simanjuntak (kanan) dan mantan Deputi Direktur Direktorat Hukum BI Oey Hoy Tiong meninggalkan ruang sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (12/11). Keduanya divonis empat tahun penjara dan denda sebesar Rp200 juta subsider enam bulan kurungan dalam kasus kasus aliran dana BI. FOTO ANTARA/Fanny Octavianus/nz/08.
Foto relacionada
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
2048x1384
Tamaño del archivo
298.82 KB
Creada
12/11/2008 16:59 WIB
Fotógrafo
Fanny Octavianus
Editor