SAKSI KORUPSI HIBAH

  • 5 Maret 2015 16:26 WIB
SAKSI KORUPSI HIBAH
Gubernur Banten nonaktif Atut Chosiyah (tengah) tiba di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Serang untuk bersaksi dalam kasus korupsi dana hibah sebesar Rp76,5 miliar, di Serang, Banten, Kamis (5/2). Atut dihadirkan sebagai saksi kunci korupsi dana hibah dengan terdakwa mantan bawahanya, Kabiro Kesra Zaenal Mutaqin yang didakwa telah merekayasa penyaluran hibah untuk 10 lembaga fiktif kemudian dipotong 90 persen dan disetorkan untuk dana kampanye Atut Chosiyah dalam Pilgub Banten tahun 2011. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/Rei/mes/15.
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
3500x2333
Tamaño del archivo
1.72 MB
Creada
05/03/2015 16:26 WIB
Fotógrafo
Asep Fathulrahman
Editor