VONIS KASUS TRANS JAKARTA

  • 6 Maret 2015 16:55
VONIS KASUS TRANS JAKARTA
Terdakwa kasus Trans Jakarta Drajad Adhyaksa mengikuti sidang pembacaan vonis di Jakarta, Jumat (6/3). Mantan Sekertaris Dinas Perhubungan DKI Jakarta tersebut divonis pidana selama 5 tahun dan denda Rp. 250 Juta subsider tiga bulan karena terbukti bersalah dalam perkara korupsi pengadaan bus Trans Jakarta tahun 2013. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/ss/Spt/15
Foto relacionada
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
4668x3132
Tamaño del archivo
969.58 KB
Creada
06/03/2015 16:55 WIB
Fotógrafo
Akbar Nugroho Gumay
Editor