PENYITAAN KOSMETIK ILEGAL

  • 11 Maret 2015 14:25 WIB
PENYITAAN KOSMETIK ILEGAL
Petugas mengelompokkan sejumlah kosmetik sitaan yang rencananya akan diracik ulang dan dijual secara online, di kantor Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (11/3). Sebanyak 94 jenis kosmetik mengandung mercuri dan tanpa surat izin edar senilai Rp1 miliar diamankan BPOM Makassar. ANTARA FOTO/Sahrul Manda Tikupadang/Rei/ama/15.
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
4532x3001
Tamaño del archivo
1.42 MB
Creada
11/03/2015 14:25 WIB
Fotógrafo
Sahrul Manda Tikupadang
Editor