GAGALKAN PENYELUNDUPAN DUA KASUS NARKOBA

  • 11 Maret 2015 19:30
GAGALKAN PENYELUNDUPAN DUA KASUS NARKOBA
Petugas menunjukkan barang bukti narkotika jenis sabu kepada wartawan di Kantor Bea dan Cukai Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Rabu (11/3). Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 6072 gram narkotika jenis sabu senilai Rp 13,4 miliar dengan tujuh tersangka yang berasal dari dua kasus berbeda. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/Asf/nz/15.
Foto relacionada
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
3648x2432
Tamaño del archivo
1.26 MB
Creada
11/03/2015 19:30 WIB
Fotógrafo
Rivan Awal Lingga
Editor