PERHIASAN ILEGAL

  • 12 Maret 2007 20:00
PERHIASAN ILEGAL
TANGERANG, BANTEN, 12/3 - PERHIASAN ILEGAL. Dari kiri ke kanan, Kepala Kanwil Bea Cukai V Bandung Jody Koeswendro, Kepala Kantor Pelayanan Bea Cukai Bandara Soekarno - Hatta dan Dirjen bea Cukai Anwar Supriadi menunjukkan sejumlah perhiasan yang masuk ke Indonesia tanpa ijin di Tangerang, Banten, senin (12/3). Barang-barang tersebut masuk sebagai barang bawaan penumpang namun tidak dicatatkan dan tidak diketahui apakah untuk kepentingan pribadi atau komersial dan tindakan tersebut telah merugikan pendapatan negara sebesar 1,1 milyar rupiah. FOTO ANTARA/Fouri Gesang Sholeh/Koz/mes/07.
Foto relacionada
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
2048x1182
Tamaño del archivo
164.25 KB
Creada
12/03/2007 20:00 WIB
Fotógrafo
Fouri Gesang Sholeh
Editor