SIDANG LANJUTAN JEN TANG

  • 25 Maret 2015 14:30
SIDANG LANJUTAN JEN TANG
Tersangka kasus pemalsuan akta pembelian lahan, Soedirjo Aliman alias Jen Tang (tengah) mendengarkan keterangan saksi saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri, Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (25/3). Tersangka juga diduga terlibat reklamasi ilegal terhadap 11,6 hektare hutan mangrove di Pantai Buloa, Kel. Buloa Kec. Tallo, Makassar serta memberikan keterangan palsu yang menyebabkan kerugian sebesar Rp. 10 miliar pada perkara PT Timurama. ANTARA FOTO/Dewi Fajriani/Rei/ama/15.
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
4136x2760
Tamaño del archivo
2.31 MB
Creada
25/03/2015 14:30 WIB
Fotógrafo
Dewi Fajriani
Editor