HALANGI POLISI

  • 20 November 2008 15:34
HALANGI POLISI
JOMBANG, 20/11 - HALANGI POLISI. Sejumlah warga mengahalangi polisi yang hendak membawa terdakwa kasus pembunuhan Asrori, Maman Sugiyanto alias Sugik di Pengadilan Negeri Jombang, Jawa Timur, Kamis (20/11). Kericuhan terjadi karena permohonan penangguhan penahanan terdakwa ditolak oleh majelis hakim. Ahli hukum pidana dari Universitas Brawijaya Malang, Prof Dr Adami Chazawi SH, yang menjadi saksi ahli pada persidangan tersebut berpandapat majelis harus segera membebaskan terdakwa dan akan menjadi pengadilan sesat jika terdakwa tetap ditahan karena telah terbukti terjadi salah tangkap. FOTO ANTARA/Arief Priyono/mes/08
Foto relacionada
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
2048x1365
Tamaño del archivo
289.33 KB
Creada
20/11/2008 15:34 WIB
Fotógrafo
Arief Priyono
Editor