IJIN KAPAL CANTRANG TIDAK DIPERPANJANG

  • 5 April 2015 15:05 WIB
IJIN KAPAL CANTRANG TIDAK DIPERPANJANG
Sejumlah nelayan berada diatas kapalnya saat bersandar di Pelabuhan Jongor, Tegal, Jateng, Sabtu (4/4). Menurut, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Tengah, sebanyak 300 kapal cantrang dibawah 30 GT milik nelayan Jateng tidak bisa melaut, karena izin operasional telah habis dan tidak bisa diperpanjang. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah/ss/mes/15
Foto relacionada
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
3600x2307
Tamaño del archivo
1.01 MB
Creada
05/04/2015 15:05 WIB
Fotógrafo
Oky Lukmansyah
Editor