DITUNTUT TIGA TAHUN PENJARA

  • 6 April 2015 15:20
DITUNTUT TIGA TAHUN PENJARA
Terdakwa suap kasus korupsi Bupati Bangkalan Fuad Amin yang juga Direktur PT Media Karya Sentosa (MKS) Antonius Bambang Djatmiko (tengah) berjalan usai menjalani sidang pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Senin (6/4). Antonius Bambang Djatmiko dituntut tiga tahun penjara, denda Rp250 juta, subsidair 3 bulan kurungan karena terbukti memberikan suap hampir 18,8 miliar rupiah secara bertahap sejak tahun 2008 - 2012 kepada mantan Bupati Bangkalan, Fuad Amin Imron. ANTARA FOTO/Reno Esnir/Rei/mes/15.
Foto relacionada
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
3000x2154
Tamaño del archivo
1.41 MB
Creada
06/04/2015 15:20 WIB
Fotógrafo
Reno Esnir
Editor