PENCURI SARANG LEBAH DISENGAT LEBAH
![PENCURI SARANG LEBAH DISENGAT LEBAH](https://cdn.antarafoto.com/cache/1200x797/2015/04/13/pencuri-sarang-lebah-disengat-lebah-alne-dom.jpg)
Polisi menggelandang tiga tersangka pencuri sarang lebah berinisial DN (17), SKR (19) dan HND (20) saat dilakukan gelar perkara kasus pencurian di Mapolres Temanggung, Jateng, Senin (13/4). Ketiganya berhasil ditangkap petugas Satreskrim Temanggung setelah lebah yang dicurinya menyerang dan menyengat para tersangka di dalam mobil, ketiganya didiancam dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan hukuman maksimal 9 tahun penjara. ANTARA FOTO/Anis Efizudin/Rei/pd/15.
Tags: