VONIS KORUPSI ADIK ATUT

  • 15 April 2015 18:55 WIB
VONIS KORUPSI ADIK ATUT
Adik Gubernur Banten Atut Chosiyah, Lilis Karyawati (tengah) menyimak pembacaan vonis kasus korupsi proyek sodetan sungai Cibenuangen di Kabupaten Lebak senilai Rp19 miliar, di Pengadilan Tipikor Serang, Banten, Rabu (15/4). Ketua Majelis Hakim Andreas menyatakan Lilis bersalah dan menjatuhkan hukuman 7 tahun penjara ditambah denda Rp5,6 miliar dan bila dalam sebulan tidak dibayar hukuman ditambah 3 tahun penjara. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/ed/pd/15
Foto relacionada
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
2498x3500
Tamaño del archivo
1.5 MB
Creada
15/04/2015 18:55 WIB
Fotógrafo
Asep Fathulrahman
Editor