REKONSTRUKSI PEMBUNUHAN
Polisi mengawal tersangka, Rizki Fahmi (33) saat melakukan identifikasi dalam kasus pembunuhan berencana terhadap janda, Marhaini (47) di komplek perumahan Musara Agung, Aceh Besar, Aceh, Kamis (23/4). Rekonstruksi tersebut untuk melengkapi berkas perkara tersangka dalam kasus pembunuhan sebelum dilimpahkan ke pengadilan. ANTARA FOTO/Ampelsa/ss/pd/15