SIDANG PEMBUNUHAN RICUH

  • 28 April 2015 19:05
SIDANG PEMBUNUHAN RICUH
Polisi mengawal terdakwa Arfandi alias Fandi dan Rifaldi alias Faldi (kiri ke kanan) saat terjadinya kericuhan dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Palu, Sulawesi Tengah, Selasa (28/4). Sidang dengan terdakwa dua kakak beradik itu diwarnai kericuhan setelah kerabat korban tidak puas dengan tuntutan yang dilayangkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) kepada terdakwa. Dalam kasus itu, Arfandi dituntut 18 tahun penjara, sementara kakaknya, Rifaldi alias Faldi dituntut 20 tahun penjara setelah dinilai terbukti melakukan tindak pidana pembunuhan berencana terhadap korban Stephandri Cornelius.ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah/ed/pd/15.
Foto relacionada
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
3216x2136
Tamaño del archivo
1.29 MB
Creada
28/04/2015 19:05 WIB
Fotógrafo
Mohamad Hamzah
Editor