PIMPINAN DPRD TERAPI NARKOBA
Kapolda Banten Brigjen Boy Rafly Amar (kanan) menyalami Wakil Ketua DPRD Banten nonaktif Jayeng Rana (kiri) pada pembukaan rehabilitasi narkoba di Sekolah Polisi Nasional (SPN) Mandalawangi, Pandeglang, Banten, Rabu (12/5). Jayeng yang terungkap mengkonsumsi sabu sejak 3 tahun terakhir itu bersama 60 orang pecandu lainnya akan menjalani penyembuhan selama tiga bulan ke depan dan akan bisa bebas setelah dinyatakan lepas dari ketergantunganya pada narkoba. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/ss/ama/15