VONIS WARGA JEPANG
![VONIS WARGA JEPANG](https://cdn.antarafoto.com/cache/1200x769/2015/05/20/vonis-warga-jepang-asrr-dom.jpg)
Warga negara Jepang pembawa sabu-sabu, Masaru Kawada (73) mengikuti persidangan dengan agenda pembacaan vonis di Pengadilan Negeri Pariaman, Sumatera Barat, Rabu (20/5). Masaru divonis pidana penjara seumur hidup karena terbukti menyelundupkan sabu-sabu seberat 2,7 kilogram di Bandara Internasional Minangkabau (BIM) pada 22 November 2014. ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra/Rei/Spt/15.
Foto relacionada
Tags: