PENANGKAPAN DOKTER GADUNGAN
![PENANGKAPAN DOKTER GADUNGAN](https://cdn.antarafoto.com/cache/1200x796/2015/05/25/penangkapan-dokter-gadungan-atkp-dom.jpg)
Polisi menunjukkan tersangka dokter gadungan Herma Ayu Dewayani (35) bersama barang bukti saat rilis penangkapan di Mapolresta Depok, Jawa Barat, Senin (25/5). Tersangka yang berpraktek sejak 2012 di 5 klinik wilayah Cikampek, Bekasi, Bogor dan Depok tersebut ditangkap atas aduan kecurigaan warga dan dijerat UU RI No.29 tahun 2004 tentang praktek kedokteran dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/nz/15
Foto relacionada
Tags: