EKSEKUSI TANAH MASJID
Alat berat membongkar bangunan di atas tanah sengketa saat eksekusi di depan Masjid Al-Basyariyah, Desa Sewulan, Kec. Dagangan, Kab. Madiun, Jatim, Kamis (28/5). Pengadilan Negeri Madiun memenangkan pihak masjid yang melakukan gugatan atas tanah sengketa seluas 212,25 meter persegi tersebut. ANTARA FOTO/Siswowidodo/ama/15