SURAT KETERANGAN LULUS PALSU

  • 4 Juni 2015 19:20
SURAT KETERANGAN LULUS PALSU
Terdakwa kasus surat keterangan lulus palsu, mantan Kepala Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Boyolali, Sutojoyo (kanan) memeluk ibunya usai mengikuti sidang pembacaan vonis di Pengadilan Negeri Boyolali, Jawa Tengah, Kamis (4/6). Terdakwa Sutojoyo divonis 6 bulan penjara dengan masa percobaan 1 tahun dalam kasus surat keterangan lulus kejar paket B (sederajat SLTP) palsu. ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho/Rei/ama/15.
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
4288x2886
Tamaño del archivo
1.27 MB
Creada
04/06/2015 19:20 WIB
Fotógrafo
Aloysius Jarot Nugroho
Editor