PEMUSNAHAN MINUMAN KERAS JAKARTA
Petugas mengoperasikan alat berat untuk menghancurkan botol minuman keras (miras) di Mapolres Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (10/6). Pemusnahan lebih dari 8.000 botol miras hasil operasi penyakit masyarakat (pekat) selama 2015 yang dilakukan Polres Jakarta Selatan tersebut guna menekan peredaran miras khususnya menjelang bulan Ramadan. ANTARA FOTO/Reno Esnir/ss/aww/15.