UJI MATERI UU KPK
![UJI MATERI UU KPK](https://cdn.antarafoto.com/cache/1200x800/2015/06/10/uji-materi-uu-kpk-ay4h-dom.jpg)
Pakar hukum tata negara Saldi Isra (kiri) dan Eddy Hiariej (kanan) berjalan usai diambil sumpah saat mengikuti sidang Uji Materi UU KPK di Mahkamah Konstitusi Jakarta, Rabu (10/6). Dalam Sidang tersebut Saldi Isra dan Eddy Hiariej dihadirkan sebagai saksi ahli dalam uji materi Pasal 32 ayat 1 huruf c dan ayat 2 UU KPK yang menyatakan pimpinan KPK berhenti atau dapat diberhentikan menjadi terdakwa akibat melakukan tindak pidana. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/ed/nz/15
Foto relacionada
Tags: