PEMUSNAHAN BARANG MILIK NEGARA
Petugas membakar tembakau batangan di halaman kantor pengawasan dan pelayanan Bea dan Cukai tipe madya Kudus, Jawa Tengah, Rabu (10/6). Petugas Bea dan Cukai Tipe Madya Kudus memusnahkan sebanyak 4.277.318 tembakau batang, 414 Kg Tembakau Iris (TIS) dengan berat sekitar 7.5 Ton dan Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) yang merupakan hasil penindakan peride Desember 2010-September 2014. ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho/Rei/kye/15.