PERBURUAN DAN PERDAGANGAN SATWA LIAR

  • 14 Juni 2015 19:05
PERBURUAN DAN PERDAGANGAN SATWA LIAR
Petugas Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL) Kementerian Kehutanan memperlihatkan barang bukti paruh burung Rangkong Gading (hewan dilindungi) di Medan, Sumatera Utara, Minggu (14/6). Petugas Kementerian Kehutanan berhasil menangkap dua orang tersangka perburuan dan perdagangan satwa liar yang dilindungi di kawasan hutan Taman Nasional Gunung Leuser Kabupaten Langkat beserta 12 paruh burung Rangkong Gading senilai Rp 120 juta. ANTARA FOTO/Septianda Perdana/ed/foc/15
Foto relacionada
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
3102x2070
Tamaño del archivo
870.84 KB
Creada
14/06/2015 19:05 WIB
Fotógrafo
Septianda Perdana
Editor