BIBIT ANGGUR IMPOR ILEGAL
Petugas Bea Cukai Biak membakar stek bibit anggur ke dalam insenerator untuk dimusnahkan, di Stasiun Karantina Pertanian Kelas 1 Kabupaten Biak Numfor, Papua, Rabu (24/6). Bea Cukai Biak melakukan pemusnahan 101 stek bibit anggur impor ilegal, bibit stroberi dan 350 biji ara yang didatangkan dari Eropa tanpa dilengkapi sertifikasi internasional. ANTARA FOTO/Muhsidin/Rei/ama/15.