GAGALKAN PERDAGANGAN GANJA

  • 25 Juni 2015 18:15
GAGALKAN PERDAGANGAN GANJA
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Zulkifli (kiri) menghadirkan tersangka YZ bersama barang bukti sebanyak 166 bal ganja siap edar di Polresta Banda Aceh, Kamis (25/6). Selain menggagalkan sebanyak 166 bal atau seberat 216 kilo ganja kering dari tersangka polisi juga mengamankan tiga butir ekstasi, satu unit telepon selular dan satu unit mobil dengan nopol BL 116 EZ. ANTARA FOTO/Ampelsa/Asf/nz/15.
Foto relacionada
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
3000x1993
Tamaño del archivo
2.06 MB
Creada
25/06/2015 18:15 WIB
Fotógrafo
Ampelsa
Editor