PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA SEMARANG

  • 26 Juni 2015 14:15
PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA SEMARANG
Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jateng Brigjen Pol Amrin Remico (kiri) menjelaskan kronologi penangkapan dua tersangka kasus penyalahgunaan narkotika saat gelar perkara di Kantor BNNP Jateng di Semarang, Jumat (26/6). Tersangka St merupakan pensiunan polisi berpangkat terakhir Ajun Inspektur Dua, sementara tersangka ES adalah residivis yang baru keluar dari LP Nusakambangan dan dari keduanya disita 51 gram sabu-sabu. ANTARA FOTO/R. Rekotomo/Rei/aww/15.
Foto relacionada
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
3000x1878
Tamaño del archivo
683.24 KB
Creada
26/06/2015 14:15 WIB
Fotógrafo
R. Rekotomo
Editor