VONIS SIDANG KASUS ISIS

  • 29 Juni 2015 17:05 WIB
VONIS SIDANG KASUS ISIS
Terdakwa kasus terorisme Afif Abdul Majid (tengah) mendengarkan pembacaan vonis Majelis Hakim di Pengadilan Negeri, Jakarta Pusat, Senin (29/6). Majelis Hakim menjatuhkan hukuman 4 tahun penjara kepada terdakwa simpatisan ISIS, Afif Abdul Majid karena terbukti bersalah telah terlibat dalam tindakan terorisme dengan memberikan sejumlah dana yang diduga melakukan tindak pidana terorisme dengan mendeklarasikan dukungan kepada ISIS. ANTARA FOTO/Reno Esnir/ss/15.
Foto relacionada
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
2181x3000
Tamaño del archivo
1.4 MB
Creada
29/06/2015 17:05 WIB
Fotógrafo
Reno Esnir
Editor