VONIS WARGA SELANDIA BARU

  • 30 Juni 2015 15:21
VONIS WARGA SELANDIA BARU
Warga Selandia Baru yang menjadi terdakwa dalam kasus penyelundupan narkoba, Antony Glen De Malmanche (kiri) mendengarkan penjelasan hukuman baginya dalam sidang di Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa (30/6). Warga Selandia Baru yang ditangkap awal Desember 2014 karena menyelundupkan 1,6 Kg sabu-sabu lewat Bandara Ngurah Rai tersebut dijatuhi hukuman 15 tahun penjara dan denda Rp4 miliar. ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana/Rei/nz/15.
Foto relacionada
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
2000x3000
Tamaño del archivo
1.18 MB
Creada
30/06/2015 15:21 WIB
Fotógrafo
Nyoman Budhiana
Editor