WNA DIVONIS SEUMUR HIDUP
![WNA DIVONIS SEUMUR HIDUP](https://cdn.antarafoto.com/cache/1200x800/2015/07/09/wna-divonis-seumur-hidup-b43m-dom.jpg)
Terdakwa kasus kepemilikan narkoba warga negara Lithuania, Verikas Mindaugas (tengah), didampingi penerjemah menjalani sidang dengan agenda pembacaan putusan di Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara, Kamis (9/7). Majelis Hakim PN Medan memvonis terdakwa dengan hukuman seumur hidup karena terbukti bersalah menyelundupkan narkoba jenis sabu seberat 3,2 kg. ANTARA FOTO/Septianda Perdana/asf/kye/15.
Tags: