PRAPERADILAN DAHLAN ISKAN

  • 27 Juli 2015 15:55
PRAPERADILAN DAHLAN ISKAN
Ketua Tim Kuasa Hukum mantan Dirut PLN Dahlan Iskan, Yusril Ihza Mahendra (tengah) memaparkan perkara penetapan tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan gardu Induk PLN di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (27/7). Dahlan Iskan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan 21 gardu induk Jawa, Bali dan Nusa Tenggara PT PLN senilai Rp1,06 triliun yang melanggar Peraturan Menteri Keuangan Nomor 56 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pengajuan Persetujuan Kontrak Tahun Jamak dalam Pengadaan Barang atau Jasa. ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma/Rei/nz/15.
Foto relacionada
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
3000x2121
Tamaño del archivo
1022.92 KB
Creada
27/07/2015 15:55 WIB
Fotógrafo
Yudhi Mahatma
Editor