LAPORAN SEMESTER I LPSK
Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Abdul Haris Semendawai (kiri) didampingi Sekjen LPSK Askari Razak (kanan) memberikan keterangan pers di Jakarta, Kamis (30/7). Pada semester I tahun 2015 LPSK menerima 755 laporan permohonan yang terdiri dari 544 kasus pelanggaran HAM, 52 kasus korupsi, 37 kekerasan seksual pada anakk, 10 kasus tindak pidana perdagangan orang (TTPO), 2 kasus narkotika dan 1 kasus pencucian uang. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/Rei/nz/15.