KEPRES PEMBERHENTIAN ATUT
Direktur Jendral Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kemendagri Sumarsono (kiri) menyerahkan salinan Kepres No 63/P Tahun 2015 tentang Pemberhentian Gubernur Banten Atut Chosiyah kepada Sekretaris Daerah Provinsi Banten Kurdi Matin di Jakarta, Kamis (30/7). Pihak Kemendagri akan menunggu hasil Sidang Paripurna DPRD Banten tentang usulan pengangkatan Rano Karno menjadi Gubernur Banten. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/ss/foc/15.