UNGKAP KASUS NARKOBA
Polisi menunjukkan tersangka berserta barang bukti sabu-sabu dan pil ekstasi di Mapolrestabes Surabaya, Jawa Timur, Senin (10/8). Satreskoba Polrestabes Surabaya menangkap dua tersangka yaitu EG (27) dan IA (20) yang diduga terlibat kasus peredaran narkoba dengan barang bukti sabu seberat 54,97 gram, pil ekstasi sebanyak 40 butir dan ketamine seberat 1,42 gram. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/zk/Spt/15