PENANGKAPAN NELAYAN TRADISIONAL INDONESIA

  • 12 Agustus 2015 15:20
PENANGKAPAN NELAYAN TRADISIONAL INDONESIA
Wakil Ketua DPD GKR Hemas (kanan) didampingi Ketua Komite II Parlindungan Purba memberikan keterangan mengenai penangkapan nelayan tradisional Indonesia oleh otoritas Malaysia di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (12/8). DPD mengecam penangkapan tersebut karena dinilai melanggar MoU antara Indonesia dengan Malaysia, dimana pelanggaran lintas batas negara oleh nelayan tradisional kedua negara tidak akan dikenakan pidana melainkan hanya digiring keluar dari wilayah pelanggaran. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/kye/15
Foto relacionada
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
3200x2128
Tamaño del archivo
445.64 KB
Creada
12/08/2015 15:20 WIB
Fotógrafo
Akbar Nugroho Gumay
Editor