SIDANG VONIS THAIB ARMAIYN

  • 12 Agustus 2015 15:20
SIDANG VONIS THAIB ARMAIYN
Mantan Gubernur Maluku Utara (Malut) Thaib Armaiyn menjalani sidang dengan agenda pembacaan vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (12/8). Thaib Armaiyn divonis hukuman dua tahun penjara dan denda Rp150 juta subsider tiga bulan kurungan karena terbukti melakukan korupsi anggaran Dana Tak Terduga (DTT) Pemprov Malut tahun Anggaran 2004. ANTARA FOTO/Reno Esnir/kye/15.
Foto relacionada
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
3000x2060
Tamaño del archivo
1.27 MB
Creada
12/08/2015 15:20 WIB
Fotógrafo
Reno Esnir
Editor