PERDAGANGAN BEBAS

  • 8 Januari 2009 17:07
PERDAGANGAN BEBAS
JAKARTA, 8/1 - PERDAGANGAN BEBAS. Gubernur Kepri Ismet Abdullah (kanan) didampingi Kepala BKPM M. Lutfi (kiri) menjelaskan mengenai pencabutan PP 63/2003 kepada wartawan usai bertemu wapres di Jakarta, Kamis (8/1). Pemerintah akan mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) yang mencabut PP 63/2003 tentang pemberlakuan pajak pertambahan nilai dan barang mewah di kawasan perdagangan bebas Batam, Bintan dan Karimun. FOTO ANTARA/Saptono/Spt/09
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
2048x1476
Tamaño del archivo
259.76 KB
Creada
08/01/2009 17:07 WIB
Fotógrafo
Saptono
Editor