BURUNGA LANGKA TANPA SURAT IZIN

  • 21 Agustus 2015 13:25
BURUNGA LANGKA TANPA SURAT IZIN
Polisi Hutan mengamankan burung elang hitam yang disita dari pemiliknya di Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (21/8). Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Sulsel menyita burung langka yang dilindungi tanpa kepemilikan surat izin yang dipelihara oleh warga diantaranya burung Elang, Kakatua Jambul Kuning, Nuri Ternate dan Nuri Bayam Hijau. ANTARA FOTO/Sahrul Manda Tikupadang/foc/15.
Foto relacionada
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
3147x2097
Tamaño del archivo
817.91 KB
Creada
21/08/2015 13:25 WIB
Fotógrafo
Sahrul Manda Tikupadang
Editor