TUNTUT KENAIKAN UPAH

  • 31 Agustus 2015 15:20
TUNTUT KENAIKAN UPAH
Puluhan buruh PT Nestle melakukan aksi di kantor Dinas Ketenagakerjaan, Sosial dan Transmigrasi (Disnakersostrans) Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, Senin (31/8). Mereka menuntut agar perusahaan menaikkan upah buruh sesuai dengan Peraturan Gubernur Jawa Timur tentang Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) Pasuruan yaitu sektor 1 sebesar 10 persen, sektor 2 sebesar 7,5 persen, dan sektor 3 sebesar 6 persen di atas Upah Minimum Kabupaten/Kota. ANTARA FOTO/Moch Asim/Zk/pras/15
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
3000x2000
Tamaño del archivo
1.2 MB
Creada
31/08/2015 15:20 WIB
Fotógrafo
Moch Asim
Editor