SIDANG DAKWAAN SYAMSIR YUSFAN

  • 10 September 2015 20:40
SIDANG DAKWAAN SYAMSIR YUSFAN
Terdakwa Panitera PTUN Medan Syamsir Yusfan (kanan)ketika menjalani sidang dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (10/9). JPU KPK mendakwa Syamsir Yusfan telah menerima Uang Suap Sebesar 2000 Ribu Dollar AS Dari Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho dan Istrinya Evy Susanti melalui Pengacara OC Kaligis dan anak buahnya M Yaghari Bastara Guntur alias Gery terkait penyelidikan tentang terjadinya dugaan tindak pidana korupsi dana bantuan sosial (bansos) dan penyertaan modal pada sejumlah BUMD pada Pemerintah Provinsi Sumut.ANTARA FOTO/Reno Esnir/pd/15.
Foto relacionada
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
2188x3000
Tamaño del archivo
1.08 MB
Creada
10/09/2015 20:40 WIB
Fotógrafo
Reno Esnir
Editor