CERUTU

  • 27 Januari 2009 15:36
CERUTU
TEMANGGUNG, 27/1 - ROKOK CERUTU. Sejumlah pekerja menempelkan label pada cerutu di pabrik Cerutu Rizona, Temanggung, Jateng, Selasa (27/1). Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa haram merokok diakui produsen tidak akan berpengaruh terhadap jumlah produksi cerutu, karena konsumen cerutu kebanyakan tidak masuk kreteria yang diharamkan MUI yaitu rokok haram untuk anak-anak, remaja, dan wanita hamil dan dihisap di tempat umum. FOTO ANTARA/Anis Efizudin/hp/09.
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
2048x1361
Tamaño del archivo
445.17 KB
Creada
27/01/2009 15:36 WIB
Fotógrafo
Anis Efizudin
Editor