PENINDAKAN IMPOR ILEGAL

  • 16 Oktober 2015 18:20
PENINDAKAN IMPOR ILEGAL
Presiden Joko Widodo (kanan) didampingi Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro (kiri), Kepala BKPM Franky Sibarani (kedua kiri) dan Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi (kedua kanan) melihat hasil penindakan impor tekstil ilegal dari Tiongkok di halaman Kantor Pusat Bea Cukai, Jakarta, Jumat (16/10). Ditjen Bea Cukai berhasil menindak empat kontainer berisi tekstil impor ilegal atau selundupan dari Tiongkok senilai Rp14 miliar yang telah merugikan negara sekitar Rp 2,3 miliar karena tidak membayar bea masuk dan merusak industri tekstil nasional. ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf/aww/15.
Foto relacionada
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
3000x1997
Tamaño del archivo
1.44 MB
Creada
16/10/2015 18:20 WIB
Fotógrafo
Widodo S. Jusuf
Editor