PENERTIBAN APK PILKADA DEPOK

  • 22 Oktober 2015 16:15
PENERTIBAN APK PILKADA DEPOK
Petugas Satpol PP bersama anggota Panwaslu Kota Depok menertibkan alat peraga kampanye (APK) liar salah satu pasangan calon kepala daerah Pilkada Depok di Sukmajaya, Depok, Jawa Barat, Kamis (22/10). Penertiban dilakukan berdasarkan Peraturan KPU Nomor 7 tahun 2015 dimana pasangan calon/tim kampanye dilarang mencetak dan memasang APK di luar dari yang difasilitasi KPU kecuali di tempat yang ditentukan. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/nz/15
Foto relacionada
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
3000x1993
Tamaño del archivo
1.35 MB
Creada
22/10/2015 16:15 WIB
Fotógrafo
Indrianto Eko Suwarso
Editor