KURIR NARKOBA DIHUKUM SEUMUR HIDUP
![KURIR NARKOBA DIHUKUM SEUMUR HIDUP](https://cdn.antarafoto.com/cache/840x1200/2015/11/03/kurir-narkoba-dihukum-seumur-hidup-bshd-dom.jpg)
Tersangka kasus pengedar narkotika Jayadi alias Aji Yahya (tengah) berjalan keluar ruang sidang usai menjalani pembacaan vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (3/11). Majelis hakim memvonis terdakwa Jayadi alias Aji Yahya dengan hukuman pidana penjara seumur hidup karena terbukti mengedarkan Narkortika dengan barang bukti 145 kilogram ganja. ANTARA FOTO/Reno Esnir/pd/15.
Foto relacionada
Tags: