BANDAR NARKOBA DIHUKUM SEUMUR HIDUP
![BANDAR NARKOBA DIHUKUM SEUMUR HIDUP](https://cdn.antarafoto.com/cache/1200x821/2015/11/03/bandar-narkoba-dihukum-seumur-hidup-bshk-dom.jpg)
Tersangka kasus pengedar narkotika Sudaryatno alias Nano (kanan) berjalan keluar ruang sidang usai pembacaan vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (3/11). Majelis hakim memvonis terdakwa Sudaryatno alias Nano dengan hukuman pidana penjara seumur hidup karena terbukti mengedarkan Narkortika dengan barang bukti 145 kilogram ganja. ANTARA FOTO/Reno Esnir/pd/15.
Tags: