DUA JURNALIS INGGRIS BEBAS
![DUA JURNALIS INGGRIS BEBAS](https://cdn.antarafoto.com/cache/1200x800/2015/11/05/dua-jurnalis-inggris-bebas-bstv-dom.jpg)
Terpidana kasus izin keimigrasian jurnalis asal Inggris Neil Richard George Bonner (kanan) dan Rebecca Bernadette Margaret Prosser (kiri) keluar dari Rutan Kelas IIA Batam, Batam, Kepulauan Riau, Kamis (5/11). Kedua WNA Inggris tersebut telah menjalani masa penahanan sesuai vonis hakim yaitu dua bulan 15 hari pidana penjara dan membayar denda masing-masing Rp25 juta. ANTARA FOTO/M N Kanwa/kye/15
Foto relacionada
Tags: