PENYABUNG AYAM DICAMBUK

  • 6 November 2015 17:20
PENYABUNG AYAM DICAMBUK
Terpidana kasus sabung ayam menjalani hukum cambuk di halaman Masjid Tgk Dianjung, Desa Peulanggahan, Kutaraja, Banda Aceh, Aceh, Jumat (6/11). Sesuai putusan Mahkamah Syariah Banda Aceh tiga orang terpidana kasus sabung ayam dihukum tiga hingga empat kali cambuk setelah dikurangi masa tahanan kerena melanggar peraturan daerah (qanun) nomor 13/2003 tentang perjudian. ANTARA FOTO/Irwansyah Putra/nz/15.
Foto relacionada
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
2000x3000
Tamaño del archivo
2.15 MB
Creada
06/11/2015 17:20 WIB
Fotógrafo
Irwansyah Putra
Editor