RILIS GANJA 316 KG

  • 19 November 2015 19:30
RILIS GANJA 316 KG
Kapolresta Depok Kombes (Pol) Dwiyono (kedua kiri) bersama Kasat Narkoba Kompol Vivick Tjangkung (kiri) menunjukkan barang bukti ratusan bal ganja kering berikut tersangka saat gelar perkara di Mapolresta Depok, Jawa Barat, Kamis (19/11). Satnarkoba Polresta Depok mengamankan pengedar ganja jaringan Aceh berinisial YRL, ZFR, dan SDA berikut barang bukti 316 Kg ganja kering senilai Rp 1,2 miliar yang di tangkap berdasarkan pengembangan di kawasan Jatirahayu, Bekasi pada Selasa (17/11). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/pras/15
Foto relacionada
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
3000x1993
Tamaño del archivo
1.08 MB
Creada
19/11/2015 19:30 WIB
Fotógrafo
Indrianto Eko Suwarso
Editor